Tag: bunderan

  • Round About

    Round About

    Round about dalam ‘istilah Indonesia’ adalah tak tepat jika diartikan sebagai ‘sekitar putaran’. Ia lebih cocok diartikan sebagai bunderan. Wujudnya memang betul-betul bunderan seperti halnya kita akrab dengan Bunderan HI di Jakarta atau Bunderan UGM di Jogja, berada di tengah-tengah pertigaan, perempatan atau perlimaan bahkan perdelapanan juga bisa. Di Australia, round about jamak ditemui terutama di area-area yang menurut RTA (Road and Traffic Authority, semacam DLLAJR-nya Australia) belum perlu diatur menggunakan traffic light seperti misalnya di gang-gang perumahan dan perempatan-perempatan besar yang terletak di luar kota (rural area).
    Kenapa tiba-tiba round about bisa masuk ke dalam blog ini dan menjadi bahan tulisan yang menggelitik bagiku?
    Tak lain karena aku merasa bahwa melalui hal yang sepele seperti round about kita bisa belajar banyak tentang bagaimana menaati sebuah aturan dan menjaga kondisi tersebut untuk kebaikan bersama.
    Aturan yang diterapkan pada round about sebenarnya sederhana.
    Begini, misalnya kita melaju dari satu jalur lalu berencana untuk belok ke kanan pada perempatan yang memiliki round about maka taatilah dua aturan di bawah ini.
    Pertama, kalian harus memutari round about untuk membelok ke kanan. Tak boleh langsung membelok ke kanan tanpa memutarinya atau bahkan menerjangnya.
    Kedua, sebelum memutari round about, pastikan tak ada kendaraan yang ada di sisi kananmu. Jadi, sebelum membelok, selalu perhatikan apakah traffic yang ada di sebelah kananmu kosong atau tidak. Jika tidak, berhenti dan menunggu hingga kosong, jika kosong, melajulah.
    Lihat pada ilustrasi di bawah. Mobil sebelum melaju, mobil B harus memastikan bahwa jalur kosong atau menunggu si A lewat. Mobil C baru bisa lewat ketika jalur telah kosong atau menunggu si A dan B lewat.


    Namun yang lantas menjadi tak sederhana adalah bahwa dalam pelaksanaan tata aturan tersebut dibutuhkan rasa saling percaya antar pengguna lalu lintas yang hendak memutari round about.
    Jika kalian perhatikan dari pemaparanku di atas, para pengguna lalu lintas terkesan tak perlu memperhatikan pengguna lain yang ada di sebelah kiri karena semua tergantung pada traffic yang ada di sisi kanannya dan pada praktiknya memang demikian. Sehingga mau tak mau kita harus percaya pada mereka yang ada di sebelah kiri; berharap mereka pun berlaku seperti kita yang memperhatikan apa yang terjadi di sisi kanannya dan bukannya melanggar; bergerak diam-diam padahal traffic di sebelah kanannya, yaitu kita, butuh jalan lebih dulu karena aturan membolehkannya.
    Dua tahun tinggal di Australia dan sejauh yang kulihat dan kubaca melalui media, nyaris tak ada ‘cacat’ dalam pelaksanaan aturan round about ini.
    Akan tetapi, meski sangat jarang, sesekali aku pernah melihat kecelakaan yang terjadi di round about karena ketidakpatuhan seorang pengguna yang mengakibatkan celaka tak hanya bagi ia sendiri tapi juga pengguna lain yang barangkali sudah terlanjur percaya pada pengguna lainnya. Kecelakaan itu kebanyakan terjadi karena pengguna yang seharusnya menunggu kendaraan di sebelah kanannya untuk melaju tapi lantas nekat untuk masuk ke round about dan terjadilah kecelakaan. Beberapa kesalahan fatal terjadi biasanya karena ada seorang pengendara yang nekat menerabas round about (karena beberapa round about memang tak memiliki ketinggian bidang, benar-benar rata dengan jalan raya yang landai) dan akibatnya tertabrak/menabrak kendaraan lainnya yang ada di sekitarnya.
    Itulah sekelumit cerita tentang round about.
    Aku tak tahu pasti apakah beberapa bunderan yang ada di Tanah Air diadakan untuk maksud dan aturan yang sama atau sekadar untuk monumen dan penghias jalan raya.
    Tapi sekali lagi, bagiku, memperhatikan bagaimana pengguna jalan mematuhi aturan round about adalah menarik.
    Bayangkan jika jalan raya adalah rumah dan pengguna lalu lintas lain adalah anggota keluarga kita serta round about adalah aturan yang melingkupi di dalamnya, maka kita perlu percaya pada anggota keluarga lain sebagaimana mereka semoga juga percaya kepada kita.
    Bayangkan jika jalan raya adalah negara dan pengguna lalu lintas lain adalah sesama warga negara termasuk para petingginya serta round about adalah aturan yang telah ditorehkan sekian lama oleh para pendiri negara… mampukah kita saling percaya?