
Kenapa aku tidak setuju dengan RUU Pornografi yang kabar-kabarnya akan segera disahkan menjadi undang-undang itu adalah semata-mata karena aku membenci pornografi!
“Weh, si Bos lucu… Ngakunya benci pornografi kok malah nggak setuju dengan UU Pornografi. Piye tho?” demikian tanya
Tunggonono, preman ndeso yang gemblengan itu.
Tapi pertanyaannya tak kujawab langsung karena selain aku belum siap menjawab pertanyaan todongan itu,
dia juga sedang sibuk membantuku packing barang-barang, jadi ya sudah ketimbang nantinya pekerjaannya malah terbengkalai atau terlibat debat kusir dengannya
mending aku mendehem pelan lalu pergi dari hadapannya…
Siapa sih yang nggak benci pornografi, meski mungkin dalam konteks yang lebih “bisik-bisik” bisa pula aku bertanya
“Memangnya kamu nggak suka dan tidak tertarik dengan sesuatu yang porno?”
Aku benci pornografi karena hal itu menjijikkan, aku terkadang risih melihat seorang penyanyi dangdut yang malah lebih banyak meliuk-liukkan tubuh
ketimbang berkonsentrasi memainkan cengkok suaranya. Tapi sebagai ekspresi berkesenian mereka, tentu aku tak boleh mengecap itu sebagai pornografi apalagi
sebagai sesuatu yang menjijikkan karena atas nama seni dan berkesenian, jangankan bicara jijik, menilai baik ataupun buruk pun sebenarnya kita tak berhak, bukan ?
Jadi ketidaksetujuanku terhadap UU Pornografi, dengan kata lain adalah karena aku tak mau terjebak dalam definisi yang salah kaprah dari pornografi itu sendiri.
Pada contoh seorang penyanyi dangdut di atas misalnya, kita setidaknya bisa melihat dua sisi persepsi yaitu porno atau seni?
Dan masalah persepsi itu menurutku adalah masalah konsep yang ada di balik batok kepala masing-masing.
Persepsi adalah masalah rasa yang tidak bisa dianalogikan sebagai akibat dari penjumlahan angka satu dan satu adalah angka dua.
Persepsi itu menurutku lebih ke soalan “Wah, orang ini menangis, rasa-rasanya sedang bersedih…” padahal, apa ya pasti ia bersedih,
barangkali ia sedang menang lotere dan saking gembiranya sampai menangis?
Nah, ketika ranah “persepsi” sudah dijadikan aturan seperti itu maka pertanyaannya “persepsi” siapa yang akan dijadikan patokan?
Persepsi yang “besar” menggilas “yang lebih kecil” kah ?
Atau persepsi yang seimbang yang mengakomodasi baik yang besar maupun yang kecil ?
Entahlah…
Ah, tiba-tiba aku jadi teringat pada pertanyaan usang yang kerap kali muncul di benak kita,
Gelas dengan separuh air ini setengah kosong atau setengah penuh?
Orang yang menari di panggung itu setengah telanjang atau setengah berpakaian?
Tinggalkan Balasan