Romo Magnis dan Kita

14 Des 2020 | Cetusan

Artikel Romo Frans Magnis Suseno, SJ bertajuk ‘Kita dan HRS’ awalnya tak terlalu menarik perhatianku. Entah kalian, tapi bagiku jalan cerita terkait HRS sejak tahun-tahun terakhir ini cenderung monoton; tidak ada gejolak yang cukup membuatku tertarik untuk mengikuti dan mengamatinya.

Toleransi

Tapi ketika kawan-kawan seperkumpulan mulai asyik mendiskusikan tulisan tersebut, aku akhirnya jadi tergelitik untuk membaca juga. Saat membaca, mata dan perhatianku mendarat di bagian yang menurutku menggelitik dan ada baiknya kusalin di bawah ini:

Toleransi? Memang, bisa ada dua tiga paroki yang diganggu perayaan Natalnya. Ada gereja yang tak bisa dibangun. Setahun paling-paling ada 20 atau 30 kasus intoleransi dalam wilayah seluas 5.000 km lebih, “dari Sabang sampai Merauke”, dengan 270 juta warga!

Cukup lama bagiku untuk bisa menelaah nukilan tulisan Romo Magnis di atas. Hingga akhirnya aku bisa menarik satu simpul pertanyaan, sejak kapan masalah toleransi itu bisa dikompromikan dengan cara melihat besaran jumlah angka kasus dengan dibandingkan pada luas wilayah serta jumlah warga?

Mengelola negara seluas dan sepadat Indonesia memang tak mudah. Tapi memaklumi munculnya kasus toleransi berdasarkan kecilnya prosentase adalah hal yang justru tak bisa  ditolerir sama sekali! Hal ini bisa jadi awalan yang tak terlalu baik dalam rangka mewujudkan masyarakat yang pada akhirnya benar-benar bisa toleran satu sama lain. Kecuali kalau kita mau sepakat menganggap hal itu adalah sesuatu yang utopia semata…

Eagle view vs empati

Lagipula kasus toleransi, sebagaimana banyak kasus pelanggaran HAM lain harusnya dinilai tak hanya dari sisi ‘eagle view’ seperti ini tapi juga dari pendekatan ‘empati terhadap korban.’

Romo Magnis, sebagai seorang imam, harusnya bisa berempati dengan cara duduk sama rendahnya dengan korban, membuka telinga lebar-lebar untuk mendengar apa dan bagaimana kasus yang mereka alami juga harapan-harapan ke depannya seperti apa.

Sebelum menulis, Romo Magnis harusnya juga bertanya kepada ’20 atau 30 korban kasus intoleransi’ yang ditulis di atas apakah mereka menerima jika masalah yang mereka hadapi dianggap sebagai sebuah kompromi dan pemakluman? Toh sebagian besar tak mengalaminya?

Di sisi lain dari tulisan itu, sejatinya ada bagian yang aku setujui juga. Terutama ketika Romo Magnis berpendapat bahwa kita ini diajak untuk tetap menjadi kawan terpercaya umat-umat lain di Indonesia. Tapi kawan-berkawan bukan berarti semua bisa dibikin ‘cincai’, kan? 

Perkawanan menurutku adalah usaha untuk membangun kesepahaman dan ketika kita semua sama-sama paham bahwa masalah toleransi itu tidak bisa dibenarkan meski hanya satu jumlahnya disitulah perkawanan sejati timbul.

Kuwi nek aku, nek menurutmu piye?

Sebarluaskan!

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.