Beberapa waktu lalu, pada sebuah forum diskusi di internet, sebuah komentar dari seseorang tertulis demikian,
“Dasar koruptor laknat! Kalau dunia tak sanggup melaknat, lihatlah nanti di akhirat!”
Buru-buru nih, sebelum membaca ke bawah, ijinkan aku bertanya pada kalian, setujukah kalian dengan sikap orang di atas itu tadi? Perlukah kita melaknat koruptor bahkan hingga ke tempat yang kita sama-sama belum pernah ke sana yang bernama akhirat? Atau perlukah kita melaknat tindakan korupsinya, bukan koruptornya?
Bagiku, yang benar adalah melaknat tindakannya dan bukan orangnya.
Aku adalah orang yang juga sangat benci dengan korupsi dan menyambut baik penanganan korupsi pemerintah Indonesia dengan memulainya pada realisasi pembentukan dan operasional KPK.
KPK mengungkap kasus korupsi, jaksa menuntut, hakim menjatuhkan hukuman dan koruptor menjadi terpidana.
Thats enough!
Para koruptor yang tertangkap dan terhukum itu telah mendapatkan apa yang seharusnya ia dapatkan.
Keluarganya pasti akan kesusahan.
Istrinya akan jadi bahan olok-olokan di kalangan kawan-kawan arisannya.
Anak-anaknya akan disindir guru dan dijauhi teman sekolahnya dan si koruptor sendiri pasti akan menderita dikurung di ruang apek dan namanya dituliskan berulang-ulang dengan headline yang besar-besar di koran-koran bukan sebagai pemenang tapi pecundang.
Sekali lagi, itu C-U-K-U-P!
Tak ada dosa yang tak termaafkan, bukan?
Khilaf atau tidak khilaf, meminta tobat ataupun tidak,
seseorang yang berbuat kesalahan di belakang haruslah dimaafkan meski mungkin sulit untuk dilupakan.
Dan justru karena susah, mulailah dari kata-kata “maaf”.
Maafkanlah dan justru jangan melaknat hingga dunia-akhirat!
Bukankah kalau kita melaknat seperti itu justru akan menjadikan diri ini sosok yang angkuh, pendendam dan malah tidak bisa dibedakan dari mereka, para koruptor itu, sama sekali?
Mereka korupsi uang, dan kita korupsi “sikap memaafkan” yang menjadi sifat abadi Tuhan dan seharusnya diturunkannya kepada kita.
Jadi masih mau melaknat, Laknat? :)
Tinggalkan Balasan