Karena pembantu bukan binatang, Sis!

4 Agu 2016 | Cetusan

Ada banyak hal yang kuhindari ketika membaca update terbaru dari kawan-kawan di Facebook tapi kalau memilih tiga diantaranya adalah: foto jenasah, foto/video penyiksaan hewan dan yang terakhir adalah kabar tentang pembantu yang dituduh maling.

Foto jenasah menakutkan, foto penyiksaan hewan membuatku geram sementara foto dan berita tuduhan pembantu yang dituduh maling membuatku mampu menulis sepanjang ini!

Suatu waktu seorang men-share status seorang lainnya, kawannya.?Status-nya berfoto, sesosok ‘mbak-mbak’ yang karena perawakan dan penampilannya membuatku menuliskan demikian bukannya ‘cewek’ atau ‘tante-tante’.

Dalam redaksi tertulis bahwa mbak-mbak yang ternyata adalah pembantunya itu tertangkap basah mencuri uang dan perhiasan di rumahnya. Lalu di bagian paling bawah tertulis, “Hati-hati, jangan mempekerjakan orang ini!”

Status itu disebarkan dengan pesan yang kurang lebih sama, “Hati-hati… jangan pakai pembantu ini!”

Bagiku cara ini adalah cara barbar untuk menghakimi orang. Jika kata-kata adalah batu, kita telah merajam ‘mbak-mbak’ itu hingga tercabik-cabik lalu mati tak berpenghasilan lagi.

Nama baiknya sebagai manusia belatungan membusuk tak berkeping. Terbayang betapa sulitnya mencari pekerjaan baru lagi nantinya padahal tanggungan hutang bapak dan simbok di desa tak kecil untuk membayar biaya kehidupan sehari-hari yang besarnya mungkin sebesar ongkos sekali makan di restaurant kelas menengah di Jakarta sana.

Salahnya nyolong?!?Benar, salahnya nyolong tapi pembantu bukanlah binatang, Sis!

Ketika kamu memerangkap tikus, yang kamu bisa lakukan hanya dua yaitu membunuhnya atau melepaskannya lagi. Kamu tak bisa membawa tikus ke kantor polisi karena undang-undang kitab hukum pidana itu bicara tentang manusia, bukan binatang.

Pembantu itu manusia!
Ia sama seperti kita, punya kewajiban di mata hukum! Kalau suatu waktu suamimu ketahuan bahwa selama ini harta yang diberikan kepadamu adalah hasil korupsi, ia layak dihukum sama seperti pembantu yang terbukti nyolong! Jadi laporkanlah ke pihak yang berwajib!

Ah, percuma! Dibawa ke polisi malah nggak diadili dan dilepas lagi!

Nah kalau begitu, kenapa polisinya yang nggak kamu upload fotonya ke internet dan diberi label, “Polisi ini nggak mengayomi! Pembantu nyolong dilepas lagi!” Bukankah itu lebih masuk akal?

Atau jangan-jangan kalian mengunggah foto pembantu karena kalian tahu ia tak sanggup melawan dan gaji yang kalian berikan meneguhkan statusmu sebagai majikan yang berhak melakukan apa saja atas dirinya?

Tapi tak tahukah kamu bahwa sebenarnya polisi, hakim dan jaksa pun juga makan gaji dari pajak yang kalian bayar, lantas kenapa tak diunggah juga fotonya? Takut?

Sudahlah… Tak perlu lagi bersopan-sopan ria dan sok basa-basi dengan membahasakan pembantu sebagai Asisten Rumah Tangga. Perlakuanmu bahkan lebih kasar daripada sekadar kita menyebut mereka sebagai babu, budak, bedinde!

Berdoa saja semoga tidak ada pembantu yang mendapatkan pencerahan lantas menuntutmu balik bermodalkan UU ITE atas dasar postingan yang tidak menyenangkan.

Jangan lupa simpan erat-erat fotomu atau jangan sampai ia mencuri foto wajahmu dengan menggunakan handphone bututnya karena takutnya mereka membalasmu dengan menampilkan fotomu di facebook dan memberi label,

Hati-hati dengan nyonyah-nyonyahh ini!
Majikan tukang tuduh! Duit dicolong pacar gelapnya, kita diaku-aku jadi pencuri! Jangan mau bekerja di rumahnya!

Emangnya kamu sanggup hidup tanpa pembantu?

Sebarluaskan!

1 Komentar

  1. Sangat logis mas, terima kasih pencerahannya.

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.