KABAR BAIK VOL.136/2016 ? Roh Kudus. Kamu punya? Buktinya?

15 Mei 2016 | Kabar Baik

KABAR BAIK HARI INI, 15 MEI 2016

Yohanes 14:15-16,23b-26
“Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku.

Aku akan minta kepada Bapa, dan Ia akan memberikan kepadamu seorang Penolong yang lain, supaya Ia menyertai kamu selama-lamanya,

Jawab Yesus: “Jika seorang mengasihi Aku, ia akan menuruti firman-Ku dan Bapa-Ku akan mengasihi dia dan Kami akan datang kepadanya dan diam bersama-sama dengan dia.

Barangsiapa tidak mengasihi Aku, ia tidak menuruti firman-Ku; dan firman yang kamu dengar itu bukanlah dari pada-Ku, melainkan dari Bapa yang mengutus Aku.

Semuanya itu Kukatakan kepadamu, selagi Aku berada bersama-sama dengan kamu; tetapi Penghibur, yaitu Roh Kudus, yang akan diutus oleh Bapa dalam nama-Ku, Dialah yang akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu.

Renungan

Jargon Roh Kudus menurutku tidak terlalu dikenal oleh kebanyakan orang-orang Katolik.

Meski tiap Syahadat diucapkan, tapi kita tak lebih mengenalNya dibanding dengan misalnya sosok Yesus, Bunda Maria, para santo/santa, bahkan pastor-pastor yang masih hidup yang kalian elu-elukan itu!

Mungkin penyebabnya sangat manusiawi: Gereja tak punya/tak menerbitkan foto Roh Kudus. Yang ada yaitu representasiNya melalui gambaran seekor burung merpati ?saja?.

Mungkin juga karena kita terlanjur berburuk sangka, ?Hah? Roh Kudus? Kamu orang karismatik ya??

Yup. Seolah ada stereotipikal bahwa hanya orang-orang dari gerakan karismatik-lah yang berhak/wajib bicara soal Roh Kudus.

Padahal menurut Kabar Baik hari ini, Roh Kudus adalah roh yang diutus Bapa dalam nama Yesus sesudah Ia terangkat ke surga, untuk menuntun mengajari dan mengingatkan segala hal yang telah Yesus ajarkan kepada kita.

Tak hanya itu, Yesus sendiri pernah bilang bahwa tak ada dosa yang tak dapat diampuni kecuali satu? dosa yang disebabkan karena kita menghujat Roh Kudus! Katekismus 1864 menyatakan dosa itu adalah dosa kekal!

Menurut hukum gereja, Roh Kudus diterimakan saat kita dibaptis, dikuatkan saat kita menerima sakramen Krisma.

Apakah hal ini berarti mereka yang tidak dibaptis bahkan mereka yang beragama lain lantas tak menerimaNya?

Aku harus bilang tidak, karena hukumnya memang demikian.

Tapi.. nah, ada tapinya?
Tapi, sejauh mana kita, orang Katolik yang dibaptis, bisa bertanggung jawab terhadap anugerah Roh Kudus itu dalam hidup adalah hal yang menurutku tak kalah pentingnya.

Secara de jure, Roh Kudus bisa kita klaim berada pada seseorang jika yang bersangkutan dibaptis secara Katolik.

Tapi kenyataannya, de facto, keberadaan Roh Kudus dalam diri seseorang bisa dilihat dari karunia-karuniaNya. Ada tujuh karunia Roh Kudus: kebijaksanaan, pengertian, nasihat, keperkasaan, kesalehan, pengenalan akan Tuhan, takut akan Tuhan.

Jadi?
Ayo, berlomba-lomba menunjukkan bahwa kita ini memang layak mendapatkan anugerah Roh Kudus lewat baptisan yang kita terima.

Jangan sampai kita jadi contoh tak baik dari Kabar Baik ini.

Sebarluaskan!

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.