Satu hal yang selalu menarik perhatian ketika berkunjung ke museum penjara tua di Australia adalah adanya tiang gantungan yang dulunya dipakai untuk mengeksekusi terpidana mati. (Australia menghentikan praktek hukuman mati sejak 1973 dan orang terakhir dieksekusi enam tahun sebelumnya, simak infonya di sini).
Demikian juga ketika beberapa waktu lalu aku mendatangi ‘Old Dubbo Gaol’, sebuah penjara tua di Dubbo, sekitar 450 km arah barat laut kota Sydney, aku mematung sekian lama di depan ‘gallows’ (tiang gantungan) yang masih berdiri tegak meski letaknya telah mengalami relokasi.
Ada tiga belas anak tangga terpasang dari tanah untuk sampai ke ‘panggung’ tempat para terpidana yang tingginya sekitar lima meter, dipersiapkan untuk diregangkan nyawanya oleh sang eksekutor yang tinggal memindah letak tuas ketika semua telah siap dan beberapa saat kemudian, papan yang dipijak terpidana akan terbuka, terpidana pun terjebloskan ke bawah lalu tamat.
Di sisi agak belakang dari bangunan, terdapat sebuah ruang kecil yang menjelaskan ke delapan terpidana tersebut mulai dari asal muasal, pelanggaran yang dilakukan, proses pengadilan yang berlangsung dan kisah saat mereka dieksekusi.
Di sebelahnya terdapat pula tali penggantung yang dibalut kulit sapi.
“Cinta! Ya hanya cinta yang mampu menyelesaikannya.”
Aku tenggelam dalam pikiranku sendiri ketika melihat itu semua. Aku membayangkan, aku menghadapi sendiri tali yang dulu digunakan untuk menghabisi delapan manusia di penjara itu. Kebanyakan dari mereka dihukum karena kasus pembunuhan maupun pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
Dalam salah satu penjelasan yang tertera di salah satu sudutnya, aku menemui adanya kenyataan bahwa bahkan hingga pagi hari sebelum dieksekusi, ada seorang dari delapan tadi yang masih tak yakin bahwa ia akan digantung karena ia sama sekali tak merasa pernah melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan.
Tapi hukum adalah hukum. Tak selamanya ia bicara soal kebenaran selain kebenaran bahwa yang harus mati adalah yang harus ‘diregangkan nyawanya’ di tiang gantungan. That’s it!
Bagiku, baik tidaknya pelaksanaan hukuman mati (simak tulisanku lainnya tentang hukuman mati di sini) adalah sebuah debat berkepanjangan karena mengacu pada dua hal yang tak pernah berhenti menemui jawaban.
Pertama, ketika kita berpendapat “Hilangkan hukuman mati!” orang yang tak setuju akan berujar, “Tempatkan dirimu sebagai keluarga korban (bila kasusnya adalah pembunuhan), adakah kau masih bisa berteriak tak setuju dengan adanya hukuman mati?”
Kedua, ketika kita berpendapat, “Teruskan adanya hukuman mati!”, maka orang yang tak setuju dengan itu akan berujar, “Tempatkan dirimu sebagai keluarga tersangka, jadilah anaknya atau istri/suaminya… atau rasakanlah kalau kamu adalah sang terpidana. Bagaimana kalau tanggal kematianpun telah ditentukan oleh sesamamu manusia?”
Cinta! Ya hanya cinta yang mampu menyelesaikannya. Cinta yang harus hinggap di hati dan meraja dalam hidup semua orang. Sehingga, jangankan berpikir tentang hukuman mati, bahkan perkara pembunuhan dan aneka ragam kejahatan lainnya pun tak kan pernah terbesit dalam pikiran jika Cinta mengemuka.
Tapi kapankah? Dimanakah hal seperti itu bisa terjadi kalau bukan kita sendiri yang mulai untuk memaklumkan keberadaanNya dalam hidup kita?
Di akhir permenungan yang nyaris tak bertepi itu aku hanya bisa berdoa, semoga dimanapun itu, ketika hukuman gantung dilaksanakan, saat sang eksekutor menarik tuas penjeblos, saat itu pula gaya gravitasi bumi dimatikan Tuhan…
Kalian tau kan maksudku?
Have a good week!
Tinggalkan Balasan