• Skip to primary navigation
  • Skip to main content

Donny Verdian

superblogger indonesia

  • Depan
  • Tentang
  • Arsip Tulisan
  • Kontak

Congratulations! You’ve got the job!

12 Juli 2013 11 Komentar

Setelah interview (baca tulisan sebelum ini, di sini), proses pengumuman diterima/tidaknya kamu di tempat kerja biasanya memakan waktu kurang lebih satu minggu tapi tergantung kebutuhan perusahaan apakah perlu tenaga secepatnya atau tidak. Tapi terlepas mau diumumkan secepat atau selambat apapun itu, jangan pernah berhenti berharap tapi juga jangan terlampau berharap… mending ‘kelampauan’ harapanmu itu kamu salurkan untuk mencari pekerjaan yang lain lagi pada saat yang bersamaan.

Lalu anggaplah kamu diterima, biasanya mereka akan mengabarkan hal itu lewat telepon, “Congratulations! You’ve got the job!”?Aku ingat pertama kali mendapatkan pekerjaan di Australia adalah saat aku sedang mengikuti tes pada pekerjaan yang lainnya. Aku ingat saat itu aku langsung memutuskan mundur dari test saat itu juga di depan pewawancaranya karena terlalu bahagia. Hal pertama yang harus kamu lakukan ketika diterima adalah bersyukur :) Itu wajib hukumnya, bersyukur kepada siapa saja atas penerimaan itu. Kalau kamu percaya Tuhan ya bersyukurlah pada Tuhan, barangkali itu lebih bagus.

Hal pertama yang harus kamu lakukan ketika diterima adalah bersyukur…

Setelah mengumumkan keberhasilanmu, mereka biasanya akan menanyakan daftar orang yang bisa dijadikan referensi terhadap pekerjaanmu di masa lalu.?Di sinilah kamu dituntut untuk tetap berhubungan baik dengan semua mantan bos, bawahan dan rekan kerja di masa lalumu karena setiap saat kita sejatinya masih butuh bantuan mereka untuk sekadar memberikan referensi bahwa kita bekerja dengan baik dan tidak meninggalkan kesan buruk sedikitpun.

Kalau tak ada sesuatu yang mengkhawatirkan dari feedback para rekan yang kamu jadikan referensi, seharusnya semua akan baik-baik saja. Sesudahnya, mintalah mereka secepatnya untuk mengirimkan draft surat kontrak kerja. Hal ini sangat penting karena tanpa surat kontrak kerja, kamu berarti tak diikat oleh sebuah perusahaan untuk bekerja dan berpenghasilan.

Pernah dulu aku mengalami hal yang sangat tidak mengenakkan terkait dengan draft surat kontrak kerja.?Jadi ceritanya, aku sedang melamar pekerjaan saat aku sedang bekerja di sebuah perusahaan. Setelah melalui proses interview, aku dinyatakan diterima dan mungkin karena saking senangnya, aku terlalu terburu-buru bilang ke manager bahwa aku mendapat pekerjaan baru. Tapi setelah dua hari, alih-alih draft surat kontrak kerja dikirimkan, sang pemberi kerja malah memberi kabar lewat SMS bahwa posisi yang kudapatkan itu dibekukan untuk sementara waktu dan hal itu berarti aku batal mendapatkan pekerjaan yang baru.

Sakitnya double, Man!
Nyeri karena udah terlanjur bahagia lalu ‘dijatuhkan’ begitu saja, yang kedua sakitnya adalah mesti tebal muka minta maaf ke manager bahwa aku batal mendapatkan pekerjaan.
Untung waktu itu aku belum sempat mengirimkan surat pengunduran diri secara formal karena kalau sudah terkirim dan diterima managerku, berarti perusahaan berhak untuk mencari penggantiku dan berhak pula untuk menolak pembatalan pengunduran diriku. Lalu aku, anak dan istriku mau makan apa? :)

Meski kesannya setiap surat kontrak kerja itu hanyalah ‘copy-paste’ dari yang lainnya, percayalah, kalau hal itu tak penting ia pasti tak dikirimkan dan tak diadakan, kan?

Begitu draft surat kontrak diterima, hal yang harus kamu lakukan adalah membaca secara detail.?Meski kesannya setiap surat kontrak kerja itu hanyalah ‘copy-paste’ dari yang lainnya, percayalah, kalau hal itu tak penting ia pasti tak dikirimkan dan tak diadakan, kan? Jadi bacalah! Setelah membaca, diskusikan dengan orang terdekatmu terutama istri/suami/orang tua siapa tahu pengertianmu terhadap surat kontrak itu berbeda dengan apa yang mereka pikirkan. Nah kalau mereka, orang terdekatmu, saja bisa memiliki persepsi yang berbeda bagaimana dengan orang lain termasuk pihak perusahaan yang akan menggunakan tenagamu?

Ingat, kesalahan dalam membaca dan mengerti draft surat kontrak bisa menimbulkan petaka di kemudian hari terlebih karena konteks yang kubicarakan adalah dunia kerja di sini dimana yang pasti semua dokumen ditulis dalam Bahasa Inggris sehingga lebih sulit dimengerti serta aturan kontrak yang tertulis mengatur secara ketat pada kesiapan kita dalam bekerja dan surat itu bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya bahkan di tingkat hukum sekalipun.

Aku pernah pula pengalaman akibat tak jeli membaca (ditambah karena kemampuan readingku yang masih sangat pas-pasan) draft surat kontrak. Kalau tak ada istriku, bisa jadi aku meneken surat kontrak itu begitu saja padahal disitu tertulis bahwa kalau perusahaan tak sanggup membayarmu penuh pada suatu waktu, mereka berhak menggajimu seadanya dan kekurangannya akan dibayarkan ketika perusahaan sudah sanggup membayarkan.

Ya.. konyol kan? Konyol! Mau makan apa kalau perusahaan cuma bisa membayar $200 per bulan dan kalau ditanya “Kapan kamu bayar sisanya?” Mereka bisa melenggang dengan jawaban, “Ya, nanti kalau kami sudah mampu membayar!” Sampai kiamat belum mampu dan kamu tak bertindak apa-apa, kamu harus terima nasib karena semua sudah tertulis dan kau setujui!

Perusahaan yang memberiku pekerjaan biasanya meminta kamu untuk menandatangani draft surat kontrak lalu mengirimkannya balik sebelum tenggat waktu yang tak terlampau lama, mungkin tiga hingga lima hari. Saranku, jika kamu sudah baca dengan seksama dan sudah menandatangani, jangan pernah kirimkan lewat pos tapi hantar langsung ke kantornya, berikan pada receptionistnya semata supaya semuanya aman dan bisa kamu kendalikan sejauh mungkin tanpa takut terkena resiko surat hilang dalam pengiriman.

Hal lain yang perlu kamu perhatikan adalah adanya notice periode atau jangka waktu paling lama dimana kamu harus memberitahukan pengunduran dirimu kepada perusahaan tempatmu bekerja.?Biasanya sih empat minggu, jadi kalau kamu hendak keluar bulan Maret, kamu harus memberitahukannya 4 minggu sebelum tanggal keluar itu. Repotnya, pada draft surat kontrak biasanya dicantumkan juga kapan kamu akan mulai bekerja di tempat baru. Saranku, jangan terlalu ngepas dibuat satu bulan, tapi juga jangan terlampau lama karena hal itu berarti akan terdapat beberapa hari dimana kamu tak berpenghasilan sama sekali! Idealnya, menurutku berilah sela waktu maksimum satu minggu jadi kamu bisa mendapatkan jeda antara pekerjaan yang lama dengan yang baru dan bisa memanfaatkan waktu itu untuk meriung bersama keluarga.

Setelah kamu mengirimkan surat kontrak dan mendapat jawaban dari calon perusahaanmu bahwa surat kontrakmu sudah diterima dan semua beres.. sekali lagi semua beres, segeralah bicara pada managermu bahwa kamu mendapatkan pekerjaan baru dan kamu hendak mengundurkan diri.

Kalau kamu adalah seonggok sampah yang sedang ditunggu ‘Kapan ya keluar anak ini!’, ketika kamu mengumumkan pengunduran diri, bosmu akan bahagia lahir batin!

Jangan bayangkan managermu akan marah-marah karena biasanya mereka malah bahagia karena kamu mendapatkan karir baru. Nah, di sini kamu sebenarnya bisa memainkan sedikit permainan untuk menguji apakah sebenarnya kamu itu dibutuhkan atau tidak di perusahaan itu. Kalau kamu adalah seonggok sampah yang sedang ditunggu ‘Kapan ya keluar anak ini!’, ketika kamu mengumumkan pengunduran diri, bosmu akan bahagia lahir batin! Tapi kalau kamu adalah salah satu kunci sukses dan tak tergantikan bagi tim yang dipimpin bosmu, kebahagiaan bosmu bisa jadi adalah kebahagiaan sebagai teman, tapi dalam kerangka pekerjaan ia pusing tujuh keliling terkait pengunduran dirimu tadi.

Untuk menengarai hal itu, biasanya bosmu akan menawarkan tambahan gaji supaya kamu tetap bekerja di situ. Pernah pula aku mengalami hal itu tapi aku tak menerimanya bukan karena aku tak mau dibayar lebih, tapi lebih karena pertimbanganku untuk pindah biasanya tak disebabkan oleh satu dan dua hal saja tapi dipicu oleh kemauan yang kuat untuk pindah dan aku selalu mengusahakan untuk tak menarik ucapan dan keputusanku sekalinya ia keluar dari mulutku.

Ketika surat pengunduran diri sudah dilayangkan hal yang perlu kamu lakukan adalah menikmati sisa kebersamaan dengan kawan-kawan sekerjamu dengan cara memberikan yang terbaik, meninggalkan jejak yang manis dan membantu bosmu sebisa mungkin untuk mencari penggantimu ataupun untuk mempermudah proses handover pekerjaan darimu kepadanya. Ingat, seperti kubilang di atas, kelak ketika kamu butuh mencari pekerjaan yang lebih baik lagi, kamu tetap perlu mereka untuk memberikan referensi positif selama kamu bekerja bersama mereka.

Pada hari terakhir, biasanya kamu akan dilepas melalui sebuah pesta perpisahaan yang biasanya menyenangkan sekaligus mengharukan.

Di sini dunia pertemanan lebih penting daripada kerja. Meski kamu tak lagi bekerja sama dengan mereka, hal yang selalu diharapkan setelah pesta itu adalah setulus yang mereka ucapkan ketika kamu melangkah keluar dari pintu kantor untuk terakhir kalinya adalah, “All the best! Keep in touch!”

Sebarluaskan!

Ditempatkan di bawah: Australia, Cetusan Ditag dengan:clurit

Tentang Donny Verdian

DV, Superblogger Indonesia. Ngeblog sejak Februari 2002, bertahan hingga kini. Baca profil selengkapnya di sini

Reader Interactions

Komentar

  1. demityang2an mengatakan

    12 Juli 2013 pada 1:03 pm

    dari semua proses rekruitmen yg paling malas aku jalani adalah menulis CV (paling update)

    Balas
    • DV mengatakan

      12 Juli 2013 pada 5:46 pm

      Ya kalo males menulis CV, PT aja gimana? :D

      Balas
  2. vizon mengatakan

    13 Juli 2013 pada 2:52 pm

    aku sangat ingin pindah ke jogja. tapi pimpinanku yang di curup, sangat berkeberatan.. apakah karena aku berprestasi? kayaknya bukan deh. kayaknya karena dia berpikir begini, “kamu udah kam sekolahkan, enak aja main pindah..!” :D

    Balas
    • DV mengatakan

      15 Juli 2013 pada 12:35 pm

      hahahaha, harusnya dijawab “Ih kok pamrih sih? Kan kamu sekolahin aku ke Jogja supaya kamu dapat amal..!” :) Ayo, Uda.. pindah Jogja…

      Balas
  3. Hani Rohani Syawaliah mengatakan

    14 Juli 2013 pada 9:28 pm

    *angguk-angguk*

    Balas
  4. krismariana mengatakan

    15 Juli 2013 pada 11:38 am

    kadang aku malas baca kontrak kerja. dan kadang memang betul-betul malas, jadi kuabaikan. tapi kalau dapat kontrak kerja dari klien baru, aku biasanya akan baca sih. kalau dari klien lama, biasanya lihat sekilas, trus tanda tangan.

    Balas
    • DV mengatakan

      15 Juli 2013 pada 12:33 pm

      Aku mikir kontrak kerja kadang seperti perangkap. Dari situ lantas aku serem sendiri dan memaksa diri untuk tidak malas membaca…

      Balas
  5. Made Wirautama mengatakan

    17 Juli 2013 pada 11:52 am

    Pekerjaan saya saat ini adalah yg keempat, di 3 tempat sebelumnya tidak pernah ada pesta perpisahan :D

    Balas
  6. applausr mengatakan

    24 Juli 2013 pada 8:46 pm

    Kalau aku kontrak tidak pernah dibaca, karena biasanya tidak ada niatan untuk keluar lagi. Kalau sampai keluar, ya apapun kondisinya tetap keluar. :)

    Rasanya perpisahan tuh bingungi, antara senang, sedih dan ada rasa tidak jelas… pokoknya bingungi… Tapi tentu hubungan baik harus tetap terjalin. Kita tidak tahu satu hari, kita akan membutuhkan mereka lagi.

    Balas
    • DV mengatakan

      29 Juli 2013 pada 11:18 am

      That’s so true! Terutama untuk keperluan referensi pekerjaan hehehe

      Balas
  7. Uci mengatakan

    21 Oktober 2016 pada 11:27 am

    Bagaimana jika sudah diterima dan meneken kontrak lalu setelah menimbangkan ulang kembali saya menarik kontrak tersebut dan tidak jadi join ke perusahaan tersebut?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Depan
  • Novena Tiga Salam Maria
  • Arsip Tulisan
  • Pengakuan
  • Privacy Policy
  • Kontak
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.Accept Reject Read More
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT