Hari ini genap tujuh belas tahun yang lalu aku pindah dan menetap ke Australia. Rasanya seperti baru kemarin berpamitan ke orang tua dan keluarga besar lalu masuk ke lambung pesawat bersama istri dan keesokan paginya sudah berada di Australia.
Dalam peringatan ke-17 ini ada yang sedikit berbeda. Semua bermula ketika aku posting foto paspor Australia di Instagram saat hendak berlibur ke Indonesia, akhir 2024 lalu.

Beberapa orang lantas bertanya, “Loh kamu ternyata sudah bukan WNI lagi, Don?”
Ya! Sejak beberapa tahun lalu aku memang sudah menjadi Warga Negara Australia. Memang tidak kuserbarluaskan tapi pun tidak kusembunyikan karena rasanya seluruh kerabat sudah tahu sejak lama. Kalau aku belum menyebarkan ke social media itu beda perkara karena aku punya batasan yang jelas tentang informasi mana yang bisa dan kapan untuk disebar dan mana yang tidak untuk dikonsumsi oleh publik sama sekali.
Keputusan pindah kewarganegaraan itu sejatinya tidak ada kaitannya dengan perasaanku terhadap Indonesia.
Jadi salah kalau ada yang bilang bahwa aku jadi WNA karena sudah tidak lagi cinta bahkan kecewa terhadap Indonesia. Bahkan ada yang bilang aku kecewa pada Jokowi makanya aku jadi WNA. Hahahaha, sejak Jokowi belum mengecewakan pun sejatinya aku sudah bukan WNI lagi!
Sejak muda aku belajar ketika memilih satu pilihan, sebisa mungkin alasannya bukan karena aku benci pada pilihan yang lain karena kalau demikian, keputusanku tidak akan menjadi keputusan yang baik. Keputusanku akan tercampur aduk dengan rasa benci dan kecewa; dua hal yang yang tidak perlu ada dalam pengambilan keputusan yang besar, sebesar perpindahan status warga negara.
Aku berpindah kewarganeraan karena aku melihat pilihan itulah yang terbaik bagiku dilihat dari dua alasan. Alasan praktis dan mekanis.
Alasan Praktis
Alasan praktisnya begini…
Sejak aku memutuskan untuk hidup di sini dan tidak akan kembali menetap di Indonesia, maka semesta baruku ya Australia bukan Indonesia. Dari bangun sampai tidur, dari hari menjadi minggu, bulan lalu tahun, semua kuhabiskan di sini. Maka kalau aku kemudian masih mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia, secara makna status itu sejatinya sudah kehilangan nilai kepraktisannya karena aku sudah tidak tinggal di Indonesia lagi.
Kurang lebihnya sama kayak kalau kalian yang semula tinggal di Jogja lalu pindah ke Jakarta, apa gak terpikir untuk ganti KTP karena kamu sudah jadi penduduk Jakarta, bukan penduduk Jogja?
Alasan Mekanis
Alasan mekanisnya?
Begini, memang hingga saat ini, seseorang masih bisa hidup di Australia tanpa harus jadi warga negara sejauh ia punya visa jenis apapun termasuk visa untuk permanent resident (PR).
Aku setuju tapi siapa yang bisa tahu hal itu akan berlangsung hingga kapan? Kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Dari yang kuperhitungkan (namanya juga mekanis kan, jadi penuh perhitungan) keadaan geopolitik dunia sedang berubah. Jika keadaan geopolitik memburuk, yang terjadi biasanya akan ada banyak pengungsi mencari suaka ke tempat yang lebih baik. Australia biasanya jadi tempat tujuan.
Nah, kalau semakin banyak pengungsi diijinkan masuk maka jumlah sumber daya alam yang harus dikonsumsi akan menyedikit. Contohnya? Air bersih. Tanah. Bahan makanan. Sementara itu, pelajaran yang bisa kita petik setidaknya lima tahun belakangan, perubahan iklim semakin memperburuk! Imbasnya nyata utamanya terkait ketersediaan sumber daya tersebut. Hujan tak lagi mudah diprediksi yang berarti cadangan air pun goyah mempengaruhi segalanya termasuk pola tanam-tanaman dan pengelolaan hewan ternak yang bisa dikonsumsi.
Tapi apa kaitannya semua itu dengan kewarganegaraan?
Barangkali, di titik tertentu pemerintah bisa jadi mengambil keputusan untuk tidak lagi menyamakan hak pendatang (berbagai macam bisa termasuk PR) dengan hak warga negara. Atau, dari sudut pandang yang lain, syarat untuk menjadi warga negara akan semakin dipersulit ketimbang sebelumnya. Nah untuk yang satu ini, perhitunganku sudah terbukti. Saat aku ujian menjadi warga negara dulu, mereka tak memintaku untuk ujian Bahasa Inggris, tapi saat tulisan ini kurawi (Oktober 2025), pemerintah Australia sudah memberlakukan syarat minimal dalam hal penguasaan Bahasa Inggris untuk menjadi warga negara menggunakan standard IELTS.
Jadi itulah alasan kenapa aku memutuskan untuk berganti kewarganegaraan.
Bukan karena Indonesia-nya apalagi kalau ada yang menuduh aku sudah tidak cinta kepadanya.
Kecintaanku pada Tanah Air memang tak bisa lagi diukur dari jenis paspor dan status kewarganegaraanku. Tapi setidaknya ketika kalian masih bisa membaca tulisan ini tanpa perlu alat penerjemah, anggaplah ini usahaku untuk tetap menyampaikan isi hati dalam bahasa yang kuhidupi sejak kecil, bahasa yang meniadakan lagi “aku” dan “kamu” apalagi “kalian”, bahasa yang meleburkan semua menjadi “kita”…


















