
Tulisan menyoal sampah beberapa waktu lalu membuatku senang karena meski tak dikomentari banyak orang, beberapa yang masuk kupikir bukanlah komentar sampah namun sebaliknya; sangat baik dan ikut membangun-menguatkan konten yang kutulis.
Salah satunya adalah dari sobat lamaku, Krismariana.
Editor lepas yang setahun lalu hijrah dari Jogja ke Jakarta itu menyarankanku untuk menulis lanjutan soal penanganan sampah di Australia dengan satu cakupan yang lebih ketat yaitu denda. Akupun lantas menyisihkan waktu beberapa lama untuk sekadar mencari bahan dan memikirkan bagaimana cara menuliskan ke dalam artikel ini. (tenan iki Kris, ora ngapusi hehehe…)
Dari hasil surfing di internet, aku mendapati begitu banyak aturan tentang sampah di negeri ini.
Penanganan sampah di sini merupakan urusan dari pemerintahan state (negara bagian) yang langsung dikerjakan dan disesuaikan oleh masing-masing council (setingkat kecamatan). Jadi bisa saja aturan yang mengikat di council yang satu berbeda dengan council yang lain. Beruntung aku mendapat link di sini yang cukup jelas dan sepertinya menjadi tolok ukur bagi semua council di NSW (New South Wales — negara bagianku) untuk menentukan bagaimana penanganan pembuangan sampah itu.
Kalau kita amati betul-betul dokumen singkat itu, ada beberapa pokok denda yang harus dibayarkan tanpa melalui pengadilan apabila kita ketahuan melakukan pelanggaran.
Denda bagi orang yang membuang sampah sembarangan adalah 375 AUD atau 750 AUD untuk perusahaan.
Sementara itu, denda untuk membuang sampah ke tempat-tempat seperti tepian jalan ataupun hutan-hutan kecil (bush) adalah 1500 AUD untuk perorangan dan 5000 AUD untuk perusahaan.
Nilai uang itu juga bakalan bisa naik lagi kalau kita tidak terima dengan tuduhan lantas memejahijaukan pemerintah council ke pengadilan.
Sekilas tata aturan itu hampir sama di semua negara, bukan?
Ada aturan, ada sanksi dan ada ekskalasi denda dari pelanggaran terhadap aturan tersebut.
Permasalahannya sekarang adalah, apakah aturan beserta denda tersebut benar-benar dilakukan atau tidak?
Di Australia, jawabanku adalah tidak selalu!
Kenapa demikian, karena kalau memang benar-benar sudah dilaksanakan semua pasti sudah benar-benar tidak akan kutemui puntung rokok ataupun gundukan sampah lain di beberapa tempat di sini. Kalau dilaksanakan benar-benar, maka yang bakalan jadi pertanyaan balikku adalah dengan sistem seperti apa pemerintah bisa mendeteksi setiap ceceran sampah yang tak terbuang ditempat yang semestinya sekaligus bagaimana pula mendeteksi siapa pembuangnya? Memasang kamera di setiap tempat? Bisa jadi akan membantu meringankan tapi tak mengatasi seluruh detail areal publik yang ada bukan?
Lalu kalau demikian, apa bedanya dengan negara lain?
Bedanya adalah pada nilai komitmen dan konsistensi dari manusianya serta evaluasi dari pemerintah terkait dengan tata aturan yang sedang dijalankan.
Seperti yang kubilang pada postingan sebelumnya, kwalitas mental manusia adalah yang terutama.
Optimalisasi penggunaan media untuk menularkan virus kebersihan dan bahaya sampah seperti televisi, buku, radio, internet, pelajaran-pelajaran di sekolah hingga pesan-pesan moral di bungkus kemasan produk yang dijual sangat kentara diberlakukan di sini. Pemerintah dan lembaga swadaya non pemerintah mengajak masyarakat untuk melek dan diingatkan terus menerus untuk selalu konsisten terhadap komitmen pemeliharaan lingkungan dan sampah.
Sementara evaluasi adalah tentang bagaimana pemerintah mampu melihat indikasi kegagalan/keberhasilan ataupun stagnasi dari pelaksanaan aturan yang ada. Dalam hal sampah, parameter-parameter keberhasilannya tentu bisa dilihat dari seberapa banyak sampah yang terbuang pada tempatnya dan yang tidak, berapa angka kegagalan penanganan sampah dan lain sebagainya.
Nah, kalau sudah demikian, ketika konstruksi tata penanganan sampah sudah sedemikian kuat, bukankah denda pada akhirnya hanyalah penjaga gawang terakhir dari sebuah proses dan persoalan ketika semua jalan sudah tak mampu membendung lagi?
Semua lantas menjadi lebih mudah.
Pemerintah bisa mengirit uang untuk penanganan kerusakan lingkungan dan kerugian lainnya akibat sampah, dan penduduk seperti aku pun bisa tetap membelanjakan uangnya untuk hal-hal lainnya tanpa harus was-was membayar denda yang aujubilah besarnya itu!
Tinggalkan Balasan