Dua hari berlalu dan di satu siang yang terik, empat pria setengah baya, masing-masing membawa sepeda lengkap dengan rombongnya (bak di kanan kiri sepeda terbuat dari jalinan bambu) datang ke rumah untuk menanyakan apakah nenekku jadi menebang pohon.
“Lho, kok banyak sekali yang datang? Saya cuma butuh seorang saja.. takut mahal biayanya.” tukas nenekku yang bukannya pelit berkata demikian tapi memang keadaan ekonomi yang mendesaknya saat itu.
“Oh, nganu, Bu. Kami ini nggak nuntut uang malah kami yang mau menawar berapa duit yang harus kami bayar untuk dapat nebas pohon duwetnya Ibu.” Wealah, alih-alih disuruh membayar, yang ada justru sebaliknya, Nenekku hendak dibayar atas pohon duwetnya.
Tapi, berbeda dengan nenekku, beda pula dengan temanku yang hendak kuceritakan kisahnya di bawah ini. Jika nenekku dibayar karena ia hendak menebang pohon, temanku ini justru sebaliknya, harus membayar sedemikian banyak hanya untuk menebang pohon yang tumbuh di petak tanah yang hendak ia banguni rumah di atasnya.
Anggaplah namanya Jarwo, temanku itu tadi. Setahun silam, kuingat betul ia pusing tujuh keliling gara-gara sebatang pohon GumTree (eucalpytus; tanaman khas Australia yang juga tumbuh di Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua) berdiameter dua meter dan tinggi sekitar 10 meter tumbuh dengan sehatnya tepat di tengah lahannya. Bukannya ia tak berpikir sebelum membeli tanah itu, tapi Ia yang berasal dari Indonesia, semula berpikir pula dengan cara Indonesia bahwa perkara menebang pohon ya paling repot cuma memanggil sang penebang, ditebang dan beres!
Tapi beres-nya ternyata tak semudah ‘beres’ itu.
Ia butuh waktu, tenaga dan biaya. Mula-mula ia harus menghubungi council (semacam kantor kecamatan) apakah pohon itu termasuk yang dilindungi atau tidak. Dan sialnya, ternyata benar, pohon yang menjulang tepat di tengah-tengah tanahnya itu adalah salah satu dari sekian banyak pohon yang dilindungi untuk tetap hidup di kawasan councilnya. Ia tak habis akal. Ia memakai jasa pengacara untuk memperkarakan pohon itu ke pengadilan.
Setelah menyelesaikan tata administrasi perkara, majulah ia ke pengadilan dengan harapan di akhir keputusan, Sang Hakim berpihak padanya dan ia bisa menebang pohonnya. Proses pengadilan ternyata berlangsung alot, butuh sekitar 4 bulan sebelum ketok palu. Dan meski pada akhirnya ia menang, pohon boleh ditebang, ia harus membayar ongkos ganti sebesar 20 ribu dollar Australia ?atau sekitar 180 juta rupiah dengan estimasi satu dollar Australia seharga 9000 rupiah kepada pemerintah melalui council-nya.
Dipikirnya selesai kasus pohon hingga di situ, iapun mulai mempersiapkan tenaga-tenaga profesional untuk menebang pohon. Tapi alangkah kagetnya ia ketika pada suatu sore, sepucuk surat dari council datang menyatakan bahwa ada tata-cara penebangan pohon yang harus ditaati terkait dengan kondisi spesifik si pohon. Atas pertimbangan tuanya usia si pohon, council mewajibkan Jarwo untuk melakukan penebangan pohon dengan metode tree surgery, suatu cara untuk membunuh pohon secara perlahan lalu mematikan syaraf tertentu pada akarnya hingga langsung.. dood!
Masih karena uzurnya si pohon, council menyatakan bahwa banyak binatang telah ?menggantungkan hidup? nya pada pohon itu tadi. Oleh karenanya, Jarwo harus memastikan bahwa dua minggu sebelum hingga seminggu sesudah pohon itu dimatikan, ia harus memasang sebuah box untuk menangkap para binatang yang kebanyakan adalah burung itu tadi lalu memberikannya pada lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan yang telah ditentukan.
Total jendral, Jarwo akhirnya harus merogoh koceknya tak kurang dari 30 ribu AUD atau sekitar 270 ?juta rupiah!
Aku tak habis pikir dan bersyukur betapa nenekku tidak tinggal di sini, karena kalau tidak tentu ia sudah harus menanggung hutang yang sangat besar hanya demi merobohkan sebatang pohon di tengah petak tanah yang ia beli dengan uangnya sendiri.
Aku tak bilang bahwa kenyataan yang dihadapi si Jarwo adalah sesuatu yang buruk dan tak masuk akal karena pada kenyataannnya memang demikian adanya. Tapi, ada satu pikiran yang tiba-tiba muncul terkait dengan hal di atas, bahwa atas nama konservasi alam dan penyelamatan lingkungan, kita terkadang cenderung bertindak terlalu ekstrim.
Ekstrim merusak, dan ekstrim memeliharanya?
Tinggalkan Balasan